Metro–tabloid waspadacom Komisi II DPRD Kota Metro meminta manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani melakukan perbaikan kualitas dan mutu pelayanan di bidang medis.
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar mengatakan, pelayanan yang prima adalah tindakan pelayan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dalam penanganan medis.
“Peningkatan mutu SDM (sumber daya manusia) harus terus dilakukan untuk menunjang upaya peningkatan kualtias pelayanan dan mutu terhadap masyarakat di RSUD Ahmad Yani,” kata Fahmi saat meninjau kondisi pelayanan pasien di rumah sakit tersebut, Selasa (11-Febuari-2020).
Untuk meminimalisir keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit, tindakan medis harus benar-benar dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan .
“Manajemen rumah sakit harus aktif memantau pelayanan di ruang medis. Supaya pasien atau keluarga pasien merasa diperhatikan dan tidak menimbulkan keluhan,” tambahnya.
Dia berharap, kelak manajemen RSUD Ahmad Yani bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien atau pun keluarga pasien.
“Tidak ada yang sempurna, disadari atau tidak, kesalahan pasti ada. Ini yang biasanya meninggalkan keluhan pasien. Makanya berbenah untuk lebih baik dalam pelayanan medis, harus terus dilakukan,” imbaunya.
Fahmi menambahkan, sebagai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSUD A Yani juga diharapkan mampu membuat perencanaan terkait persoalan pelayanan.
Itu karena, sistem BLUD membolehkan rumah sakit untuk mengambil keputusan terkait penggunaan anggaran di luar perencanaan yang sudah diusulkan kepada pemerintah daerah.
”Komisi II siap mendukung langkah rumah sakit jika itu berkaitan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saya juga berpesan agar rumah sakit tidak anti kritik dan masukan demi menambah perbaikanadalam pelayanan “ungkapnya.
(Rls j muda)