Tabloidwaspada.com
TANGGAMUS — Menindak lanjuti Terkait Adanya laporan Indikasi kasus Pencemaran Air Laut di sepanjang pesisir pantai harapan, Pekon Way Gelang yang berlokasi di depan sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Kecamatan Kotaagung Barat,Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus segera menindak lanjuti perihal laporan warga yang disinyalir akan berdampak pada ekosistem bawah laut serta lingkungan sekitar. Jum’at, 10 September 2021.
Sebelumnya, Telah viral di media sosial Beberapa Waktu lalu tentang temuan Pencemaran di Pantai Harapan Pekon Way Gelang, Kecamatan Kotaagung Barat, dengan adanya limbah matrial berupa gumpalan-gumpalan berwarna hitam yang membuat Pencemaran air laut dan pesisir pantai.
Terkait laporan yang dhimpun oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, dengan tanggap langsung melakukan Pemantauan di lokasi pada Tanggal, 06/09/21 dalam pemantauan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus Menemukan, Banyaknya matrial berupa gumpalan-gumpalan berwarna hitam dan berminyak, bertekstur semi padat (lembek) lengket, dan meleleh jika suhu lingkungan meningkat.
Dalam Keterangan Kemas Amin Yusfi.ST. MM Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus, yang mewakili M.GILAS KURNIAWAN.B.,ST. Kepala Dinas ( Kadis ) Dinas Lingkungan hidup, Kabupaten Tanggamus, Saat di jumpai awak media di rungannya, ia menyampaikan Bahwasanya Dinas Lingkungan Hidup Kabuputen Tanggamus, Telah Mengambil Langkah- Langkah Preventif Terkait laporan tentang Temuan Limbah yang ada di Perairan Pantai Harapan Way Gelang, Kecamatan Kotaagung.
“ langkah pertama yang kami sudah lakukan yaitu Kami koordinasi melalui surat kepada LHK Provinsi terkait masalah ini di dalam isi Balasan LKH Provinsi terkait surat koordinasi yang kami kirimkan pada tgl, 06/09/21 mereka menjawab “ untuk masalah ini kita akan melakukan pengecekan uji sampel air laut.dan perlu diketahui bahwa perihal adanya limbah tersebut bukan hanya terjadi di tanggamus hal serupa juga terjadi di sepanjang pesisir pantai Lampung Selatan dan di Pesawaran, Itu berdasarkan dari foto dokumentasi yang kita dapat dari Dinas Lingkungan Hidup kab,Pesawaran yang kemudian kedua pada tanggal 9 september dinas Lingkungan Hidup TNI – AL, AIRUD beserta SUPMN kota agung kec kota agung barat melakukan Penyisiran dan bersih bersih pantai terhadap material-material pencemaran yang terdapat dibibir pantai dan daratan.
Kemudian kegiatan dilanjutkan oleh bapak Sekretaris Daerah Kab tanggamus, dengan melakukan virtual zoom langsung di SUPM yang dihadiri oleh Plt Kadis LH Propinsi, kabid pengawasan dinas kelautan provinsi lampung.kepala dinas Lingkungan Hidup kab tanggamus..Kepala SUPMN, Komandan Pos TNI -AL.Kota Agung dan Kepala Pos AIRUD Kota agung dimana pemda tanggamus berharap pemerintah provinsi sesuai kewenangannya bersama penegak hukum dari kementrrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat segera melakuakn langkah langkah yang cepat dan tepat guna menanganinya pencemaran limbah terkait.
Dan Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus juga telah mengirimkan surat kepada DLHK Provinsi Lampung serta telah memberi bukti kepada mereka dan mereka meminta bantuan kepada Kementerian RI untuk menanggulangi masalah ini, mengingat hingga kini belum diketahui darimana limbah matrial tersebut bersumber. ”
Kemas Amin Yusfi.ST. juga menambahkan Bahwa Pihaknya sangat Berharap Kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung agar sesegera mungkin turun ke lokasi dan bersama-sama melakukan tindakan nyata, guna membersikan limbah-limbah yang ada di pantai Harapan supaya masyarakat merasa nyaman.” Ungkap nya dengan antusias.#adv