Kota bumi, tabloidwaspada.com
Sri Sulistiyono Yusuf Djatmiko, Lurah Cempedak, Terindikasi di Duga Telah melakukan banyak Kebohongan Publik dan juga pekerjaan di sinyalir tidak sesuai dengan rab yg ada telah melakukan Korupsi Dana Kelurahan dengan Modus Mark Up pada Anggaran Dana Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, jum, at 21-02-2020.
Indikasi Kecurangan berawal dari Ulahnya yang patut di Duga hendak mencari Keuntungan Pribadi dan Kelompok pokmas dengan bermodus Mark Up Anggaran Biaya pembangunan Jalan Paving Blok dan tidak sesuai rab, pekerjaan di Lingkungan 03 Kelurahan Cempedak
Menggunakan kewenanganya selaku Lurah dengan membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) tanpa melalui musyawarah dengan Dalil waktu yang sangat mendesak untuk segera di salurkanya Dana Kelurahan.
Penggelembungan (Mark Up)Anggaran dan juga tidak sesuai dengan rab yang ada, dan di lakukan dengan Cara menambah Jumlah pekerja dan Biaya Ongkos Pekerja Tukang dan meFiktifkan Pembelian Material pekerjaan seperti Pasir, semen dan Batu yang telah menjadi Beban kewajiban selaku pihak Pemborong Pekerjaan,Perbuatan yang di lakukan olehnya dengan Maksud Tujuan agar dapat meraup Keuntungan Pribadi dan Kelompoknya dari manipulasi pekerjaan tersebut, walaupun dapat di Duga perbuatanya telah merugikan Keuangan Negara.
Seperti yang di Keluhkan oleh seorang Perangkat Kelurahan dan beberapa warga masyarakat lainya pada awak Media yang sedang melakukan Investigasi, Dalam penjelasanya pada Media, Hambali, seorang Ketua Rukun Tetangga,” Program pekerjaan yang menggunakan Anggaran Dana Kelurahan ini Amburadul mas..!Kwalitasnya Jalannya Buruk sekali, masak belum mencapai Dua Bulan, Pavingnya sudah Hancur lebur, sepertinya ini ada indikasi Mencari Untung berlebih dari pekerjaan ini, Tetapi ini sangat Merugikan warga masyarakat umum selaku penerima manfaat pembangunan,Pokok nya kami minta masalah ini di usut dan di ungkap oleh Penegak Hukum, tegasnya Kesal.
Senada dengan yang di katakan oleh Heriyanto, warga masyarakat setempat, Pengelolaan anggaran Dana Kelurahan di sini banyak masalah dan ada Dugaan mencari keuntungan oleh Oknum Kelurahan dan para Kroni-Kroninya, PenyaluranTahap Pertama,Kabarnya di Gerogoti melalui Mark Up anggaran, PencairanTahap Kedua kabarnya Ada anggaran 5 Juta Rupiah yang di Poskan guna Keperluan yang tak Jelas (Pengamanan), padahal Kegunaan Anggaran Dana Kelurahan Untuk Pembangunan, Ini sangat merugikan Kami warga masyarakat , Kami minta Aparat penegak Hukum untuk mengusut Tuntas Dugaan Penyelewengan ini dan meminta Kepada Sri Sulistiyono Jusup Djatmiko, selaku Lurah, untuk bertanggung Jawab dengan Persoalan dan jangan lari menghindar dari masalah ini, tegasnya.
Lurah cempedak saat di kompirmasi,mengenai pekerjaan tidak ada di tempat, alias tidak masuk kantor.
(rahmad.h)