Bandar Lampung – Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotek) Provinsi Lampung, A Chrisna Putra, pada Senin (06/04/2020), menginformasikan penyebar hoax yang menyebutkan Pelabuhan Merak-Bakuheni tutup alias tidak beroperasi akibat penyebaran virus Corona atau Covid-19 telah ditangkap oleh Polda Lampung.
“Ya, itu sudah kita selidiki dan berita hoaks. Kami sudah melaporkan ke Polda Lampung untuk dilakukan penyelidikan. Alhamdulilah tersangkanya sudah diamankan di daerah Waykanan oleh Polda Lampung,” ungkapnya.
Chrinsa Putra juga mengatakan, pada Jum’at lalu beredar informasi hoaks yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menutup Pelabuhan Bakauheni pada 7 April hingga 29 Mei 2020 seolah-olah himbauan tersebut dari Pemprov dikarenakan adanya foto Gubernur.
Tersangka yang diamankan terkait berita hoaks tersebut 1 orang, untuk motif dan latar belakangnya masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Chrisna menerangkan, Gubernur telah mengumpulkan pimpinan redaksi yang ada di Provinsi Lampung untuk bisa bersama-sama memerangi berita-berita hoaks tersebut.
“Saya yakin, teman-teman media juga pastinya akan sangat berperan. Karena saya yakin media ini mendapat informasi kadang-kadang lebih awal dari kita. Jadi kalau ada apa-apa tolong dikonfirmasikan ke kita seputaran dari berita-berita itu,” terangnya.
Chrisna menjelaskan, kewenangan untuk melakukan penutupan pelabuhan penyeberangan ataupun Bandara Udara itu berada dibawah Kementerian dan bukan Pemprov Lampung. “Inilah yang simpang siur seolah-olah Pemerintah Provinsi yang menutup penyeberangan
Bakauheni tersebut,” jelasnya.
Chrisna mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah bertindak cepat dalam mengatasi berita hoaks yang ada di provinsi Lampung.”Sudah enam penyebar hoaks yang ditangkap oleh kepolisian di Pemprov Lampung ini. Terima kasih kepada Polda Lampung yang bertindak cepat dalam menangani berita hoaks di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
sebelumnya berita ini di publikasikan oleh transsumatra
(red)