BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan enam atensi untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam di Provinsi Lampung dalam Apel Gelar Kesiapan Antisipasi Bencana Alam Tahun 2021 di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Rabu (3/11/2021).
Enam atensi tersebut, pertama, selalu terapkan dan laksanakan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas mengingat pada saat ini kita berada di tengah tengah pandemi covid 19.
Kedua, tingkatkan rasa kesadaran, pemahaman serta kepedulian kita terhadap masyarakat yang tertimpa musibah bencana dengan dibarengi rasa iman dan ikhlas sebagai landasan moral didalam melaksanakan tugas.
Ketiga, laksanakan upaya deteksi dini melalui pemetaan wilayah rawan bencana untuk mengetahui kondisi wilayah yang rentan terhadap terjadinya bencana sehingga akan lebih mudah untuk menyusun rencana dan kesiapan penanggulangan yang diperlukan.
Keempat, rawat sarana prasarana Search And Rescue (SAR) yang ada disatuan masing – masing agar dalam kondisi siap opsnal serta tingkatkan kemampuan yang saudara miliki melalui kegiatan latihan, baik latihan di internal satuan maupun latihan gabungan pihak unsur Search And Rescue (SAR) lainnya, seperti TNI, POLRI, BASARNAS, BPBD serta potensi S.A.R lainnya.
Kelima, laksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pengerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan bencana seperti para pelaku tindak pidana ilegal loging, ilegal mining, dll sesuai S.O.P yang berlaku.
Dan keenam, tingkatkan koordinasi dan kerjasama dengan melibatkan semua stakeholder untuk memadukan semua kekuatan sumber daya potensi Search and Rescue (SAR) yang ada diwilayah Provinsi Lampung sehingga bisa saling bersinergi didalam pelaksanaan tugas penangggulangan bencana.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Apel Gelar Kesiapan Antisipasi Bencana Alam Tahun 2021 di Provinsi Lampung merupakan langkah nyata sekaligus konsekwensi disetiap diri kita semua sebagai aparatur Negara yang bertugas sebagai pelayan masyarakat, dimana salah satu penjabaran didalamnya yaitu melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, dan lingkungan hidup dari bencana alam termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Maka dari itu sudah barang tentu pada setiap terjadinya musibah bencana kita sebagai aparatur negara akan menjadi tumpuan sekaligus sorotan publik terkait dengan peran kinerja kita didalam pelaksanaan tugas penanggulangan bencana,” jelasnya.
Menurut Gubernur harapan yang begitu tinggi harus disikapi dengan terus meningkatkan kapasitas dalam penanggulangan bencana. “Artinya kita harus terus meningkatkan kapasitas baik berupa kapasitas sumber daya manusia maupun kapasitas dalam peningkatan sarana dan prasarana yang kita miliki,” tambahnya.
Gubernur Arinal mengingatkan saat ini wilayah Provinsi Lampung memasuki musim penghujan sehingga sangat berpotensi dan rawan terhadap terjadinya musibah bencana antara lain gempa bumi, banjir, tanah longsor, serta bencana yang diakibatkan oleh perubahan iklim yang ekstrim seperti puting beliung dan lain-lain.
“Berbagai potensi bencana yang ada tadi, hendaknya harus kita sikapi dan hadapi melalui pengelolaan penanganan bencana secara lebih baik terlebih lagi di tengah Pandemi Covid 19, pengelolaan yang baik artinya kita harus memahami ancaman, memahami kekuatan / kapasitas kita, kemampuan untuk memahami risiko dan mampu menetapkan prioritas penanganan untuk mengurangi risiko,” ungkapnya.
Faktor kunci lainnya yang harus diperhatikan, lanjut Gubernur, adalah peningkatan kesiapsiagaan, artinya melalui pemeliharaan dan peningkatan kemampuan SDM yang ada maupun pemberdayaan sarana dan prasarana yang dimiliki untuk mengantisipasi ancaman dimaksud.
“Selain itu saat ini kita juga dihadapkan dengan masih kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap karakteristik bencana dan risikonya sehingga diperlukan upaya sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi, kepedulian dan semangat gotong royong, kerelawanan serta kedermawanan masyarakat maupun bagi para pemangku kepentingan lainnya guna membangun kesadaran dan kewaspadaan dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana,” ujarnya.
Terkait kesiapsiagaan dalam mengantisipasi bencana alam, Gubernur Arinal menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi telah menyiapkan personil dari jajaran BPBD Provinsi Lampung dan Satpol PP Provinsi Lampung.
“Ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, maka tidak ada alasan Negara tidak hadir,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung Hendro Sugiatno mengungkapkan bahwa dalam rangka mengantisipasi bencana alam di Provinsi Lampung, jajaran Polda Lampung telah menyiapkan kekuatan sebanyak 2/3 personil yang ada di Polda Lampung.
“Intinya kita menyelamatkan warga masyarakat Lampung sebagai kewajiban Pemerintah,” ujarnya.
Usai upacara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kapolda Lampung Hendro, dan jajaran Forkopimda Lampung melakukan peninjauan kendaraan taktis dan kelengkapan SAR.
Upacara ini turut diikuti oleh Satuan TNI/Polri, Basarnas Lampung, BPBD Provinsi Lampung, dan Satpol PP Provinsi Lampung, dan unsur kesehatan.(AF)